Pengertian Rumah (Perumahan)

Memahami arti Rumah

PERUMAHAN (HOUSING) : adalah tempat (ruang) dengan fungsi dominan untuk tempat tinggal. Setiap manusia pasti membutuhkan tempat untuk tinggal dan menghabiskan waktu bersama orang-orang tercinta, itulah mengapa rumah menjadi kebutuhan pokok manusia. Seperti layaknya kebutuhan pokok lainnya, pemenuhan atas kebutuhan rumah sebagai tempat tinggal harus dan mutlak untuk dipenuhi, Rumah yang saat ini memiliki beragam model dan bentuk karena disesuaikan dengan kebutuhan penguninya.

Elemen terpenting dari pembentukan suatu perumahan adalah rumah itu sendiri. Rumah dapat diartikan sebagai berikut :
  • Tempat untuk berumah tangga, tempat tinggal/ alamat, lokasi tempat tinggal.
  • Bagian dari eksistensi individu/keluarga (terkait dengan status, tempat kedudukan, identitas).
  • Bagian dari kawasan fungsional kota.
  • Investasi (keluarga atau perusahaan).
  • Sumber bangkitan pergerakan (trip production).
  • Ruang untuk rekreasi.
  • Ruang yang digunakan untuk menjalin kehidupan keluarga.
  • Wadah sebagai batas privasi, Dst.
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai Pengertian Rumah (Perumahan). Semoga bermanfaat, Investasi Property dengan Pengusaha Property Yuk!

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Pengusaha Property | Rumah dan Property | Contact Us
Copyright © 2011. Pengusaha Property Indonesia - All Rights Reserved
Designed by Creating Website Dioprek By Pengusaha Property dan Rumah
Proudly powered by Blogger