Arti dan Definisi Property

Pengertian dan Makna Properti | Definisi Property |

Kata properti berasal dari bahasa inggris "property" yang berarti sesuatu yang dapat dimiliki seseorang.Di Indonesia, istilah properti identik dengan real estate, rumah, tanah, ruko, gedung, atau gudang.

Arti property seperti dikutip dari Wikipedia.com adalah properti berarti kepemilikan seseorang terhadap suatu barang ataupun non barang. dewasa ini properti sering dikaitkan dengan rumah, perumahan ataupun hunian, padahal segala sesuatu yang sifatnya itu kepemilikan bisa disebut sebagai properti. apalagi barang tersebut terdaftar secara resmi dan memiliki surat-surat kepemilikan.

Sedangkan Properti yang bersifat barang: adalah semua benda yang dimiliki oleh seseorang ataupun kelompok yang diakui secara sah oleh pihak lain (pemerintah) ataupun diakui sah secara adat.

Ada juga properti yang bersifat bukan barang : yaitu semua karya yang dibuat oleh individu maupun kelompok, seperti karya ilmiah, dan ini sering disebut kekayaan ilmiah.
  • Properti sebagai sumber pendapatan
  • Terdapat banyak jenis pekerjaan di bidang properti:
  • Broker tradisional (BT)
  • Agent profesional
  • Properti management
  • Investor
  • Developer
Demikian makna dan arti dari Property yang dijelaskan oleh pengusaha Property. Bisnis Property Yuk!
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Pengusaha Property | Rumah dan Property | Contact Us
Copyright © 2011. Pengusaha Property Indonesia - All Rights Reserved
Designed by Creating Website Dioprek By Pengusaha Property dan Rumah
Proudly powered by Blogger